Selasa, 23 Juni 2009

Puluhan Atribut Capres Ditertibkan

Yogyakarta, Ratusan atribut gambar calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ditertibkan. Atribut kampanye pilpres itu dicopot oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman karena dipasangn di tempat-tempat terlarang.

Aksi penertiban yang dilakukan Satpol PP Sleman, Selasa (23/6/2009) dilakukan tim gabungan Satpol PP, KPU dan Panwslu. Penertiban dilakukan karena pemasangan atribut kampanye pilpres yang dipasang tim sukses dianggap melanggar Peraturan Bupati Sleman No 8/2008.

Sebelum melakukan penertiban, pihak Pemkab Sleman, KPU dan Panwslu telah berkoordinasi untuk memberitahukan secara tertulis kepada masing-masing tim kampanye untuk menertibkan sendiri. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan ternyata masih ada yang belum dicopot, petugas terpaksa menertibakannya.

Penertiban hari ini dilakukan di sepanjang Ringroad Utara dari Kecamatan Depok, Mlati hingga Gamping Sleman. Poster, spanduk maupun baliho bergambar pasangan Mega-Prabowo, SBY-Boediono dan JK-Wiranto yang melanggar langsung di copot.

Petugas hanya mencopot dan menurunkan spanduk, baliho, umbul-umbul yang melanggar ketentuan serta dianggap membahayakan bagi pengguna jalan terutama di kawasan Ringroad Utara. Petugas hanya mengambil spanduk atau baliho saja. Sedang bambu atau kayu ditinggalkan ditempat atau diletakkan dipinggir jalan agar tidak mengganggu.

0 komentar: